PT KAI atau yang dikenal PT Kereta Api Indonesia merupakan salah satu perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Salah satu layanan PT Kereta Api Indonesia dahulu disebut sebagai PJKA - Perusahaan Jawatan Kereta Api adalah meliputi penyediaan angkutan penumpang dan barang. Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan undang-undang yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Pada tanggal 14 Agustus 2008 PT KAI melakukan pemisahan Divisi Jabotabek menjadi PT Kereta Api Commuter Jabotabek (KCJ) untuk mengelola kereta api penglaju di daerah Jakarta dan sekitarnya. selama tahun 2008 jumlah penumpang melebihi 197 juta. Pemberlakuan UU Perkeretaapian No. 23/2007 secara hukum mengakhiri monopoli PT Kereta Api Indonesia.
Lowongan Lengkap »