Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah merupakan Bank milik pemerintah provinsi Jawa Tengah yang pertama kali didirikan di Semarang berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Pemerintah Umum & Otonomi Daerah tanggal 13 Maret 1963 dan ijin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral tanggal 14 Maret 1963 sebagai landasan operasional Jawa Tengah. Operasional pertama dimulai pada tanggal 6 April 1963 dengan menempati Gedung Bapindo, Jl. Pahlawan No. 3 Semarang sebagai Kantor Pusat. Tujuan utama pendirian bank BPD Jateng adalah untuk mengelola keuangan daerah yaitu sebagai pemegang Kas Daerah dan membantu meningkatkan ekonomi daerah dengan memberikan kredit kepada pengusaha kecil. Bank kemudian berubah menjadi Perseroan Terbatas. Pada tanggal 7 Mei 1999.
Lowongan Lengkap »